BerdasarkanPeraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 TentangPembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Medan, Struktur Kecamatan Medan Petisah adalah sebagai berikut :
- Camat
- Sekretaris Camat.
- Sub Bagian Umum.
- Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan
- Seksi Pemerintahan.
- Seksi Kesejahteraan Sosial.
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat.
- Seksi Sarana & Prasarana.
- Seksi Trantib.