PERSYARATAN :
1. PERSYARATAN :
A. BERKAS AHLI WARIS YANG TELAH DITANDATANANI OLEH AHLI WARIS, LURAH DAN SAKSI
B. FOTOCOPY KARTU KELUARGA
C. FOTOCOPY KTP AHLI WARIS
D. FOTOCOPY KTP SAKSI
E. FOTOCOPY SURAT KEMATIAN
F. FOTOCOPY BUKU NIKAH
G. PAS FOTO AHLI WARIS
JANGKA WAKTU PROSES : 6 HARI KERJA
TARIF/BIAYA : GRATIS