Share : |
---|
Jumat ini, 10 September 2021, Camat Medan Petisah, Sekretaris Camat beserta seluruh jajaran ASN Kecamatan Medan Petisah kembali foto bersama menggunakan pakaian khas daerah sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 025/02.K/VIII/2021 dan Surat Edaran Nomor 025/7678 tentang Pemakaian Pakaian Dinas Harian Khas Daerah dilingkungan Pemko Medan Setiap Hari Jumat.
Hal ini merupakan salah satu upaya Pemko Medan dalam pelestarian budaya, dan mewajibkan ASN menggunakan pakaian khas daerah mengingat kota Medan memiliki keberagaman etnis dan budaya sekaligus mendukung UMKM lokal dan para penenun di kota Medan.