medanpetisah@pemkomedan.go.id (061) 4562042

Berita

Sosialisasi Surat Edaran Walikota Medan Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan
Jumat, 21 Mei 2021, 11:18:48 WIB
Kategori: hukum
229 Kali Di Lihat

Share :    




Kamis, 20/05/2021 Kecamatan Medan Petisah melalui Bapak/ Ibu Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Petisah melakukan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440/3794 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha,perkantoran,tempat hiburan,mall/swalayan,rumah ibadah,kegiatan seni,sosial, dan budaya dapat menerapkan protokol kesehatan serta membatasi kapasitas pengunjung dan jam operasional sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.

 

Berita Sering Dibaca

Rabu, 23 Oktober 2019, 14:32:30 WIB | Dalam Negeri |   440
Rabu, 23 Oktober 2019, 14:27:52 WIB | nasional |   423
Rabu, 23 Oktober 2019, 14:45:33 WIB | nasional |   421
Rabu, 23 Oktober 2019, 14:48:05 WIB | Kesehatan |   400
Rabu, 23 Oktober 2019, 14:35:04 WIB | nasional |   376


logo-medan
Pemerintah Kota Medan
Kecamatan Medan Petisah

Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat, Agar Tercapai Tujuan Bangsa.

Hubungi Kami

  • Phone :
    (061) 4562042
  • Email :
    medanpetisah@pemkomedan.go.id
Lokasi Kami

Alamat : Jalan Iskandar Muda No. 270 A, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Medan 20181

Follow us
Statistik Pengunjung